8/04/2016

Lebih baik terlihat jomblo tau-tau menikah

Jomblo itu tidak enak tapi tidak enaknya cuma kadang-kadang, tidak enaknya pas lagi diledikin sama temen-teman dan ketika malam minggu karena semua yang punya pasangan pada keluar buat kencan, selebihnya semuanya nyama-nyaman aja menjadi jomblo.

Kalaupun boleh diberi pilihan, kamu pasti memilih untuk lama menjomblo tidak terdengar pacaran tapi langsung nikah. Daripada pacaran tapi tak juga nikah-nikah.

Dengar Kabar Temenmu Yang Jomblo Mau Nikah Kamu Pasti Kagetkan? Tapi Denger Kabar Temanmu Yang Gak Jomblo Mau Nikah Pasti Biasa-Biasa

Kamu pasti tidak akan kaget kalau dengar kabar temenmu yang tidak jomblo nyebar undangan. Tapi kamu pasti akan kaget begitu dengar kabar atau dapat undangat dari temenmu yang gak jomblo mau nikah?

Buat Kamu Yang Udah Punya Pasangan Jangan Sibuk Nanyain Kapan Punya Pasangan Sama Si Jomblo

Kamu gak tau kalau nantinya kamu bakalan didului sama si jomblo untuk nikah duluan. Karenanya jangan ikut-ikutan kepoin si jomblo kapan mau punya gebetan atau menyebut mereka tidak laku. Entar giliran dia ‘laku’ nemu pasangan dia akan duluan ke pelaminan.

Dan Jangan Terlalu Bangga Pamer-Pamer Bahagianya Punya Pasangan di Hadapan Mereka Yang Jomblo Karena Memang Bikin Iri

Saat kamu pamer punya pasangan itu enak, jomblo itu memang merasa iri tapi kadang-kadang tidak selalu. Mereka tidak akan iri sama kamu ketika kamu ribet harus bertengkar dulu sama pacarmu hanya karen ingin main atau kumpul sama teman-temanmu.

Bukankah Antara Jomblo Sama Yang Sudah Punya Pasangan Itu Memiliki Kesamaan?

Ada kesamaan antara kamu yang sudah punya pasangan sama mereka yang masih jomblo. Kesamaannya sama-sama masih belum menikah, dia yang saat ini sama kamu juga belum tentu bakalan jadi jodohmu, bisa saja pacarmu yang sekarang jodohnya temenmu yang sekarang sedang jomblo 

Bukankah Lebih Baik Jomblo Tau-Tau Nikah Daripada Pacaran Gak Nikah-Nikah

Bukankah lebih baik sendiri aja dulu kalau memang tidak mau cepat-cepat menikah? daripada membuang-buang waktu pacaran kesana kemari, iya kalau ujung-ujungnya jadi jodoh kalau pada akhirnya putus? ngenes juga akhirnya, malah bakalan lebih ngenes dari yang sekarang ini dirasakan oleh para jomblo.





Mengurus sertifikat tanah hanya 50.000, jangan mau di tipu lagi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN.

Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurus sendiri tanpa perwakilan atau bahkan calo, proses penerbitan sertifikat justru lebih mudah.

“Pertama, datang ke loket BPN, nanti diberi barcode atau PIN. Kalau ketemu si A, si B, ya kita susah (melacaknya),” ujar Ferry di Garut, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Ia menjelaskan, jika masyarakat mengurus sendiri ke loket BPN dan diminta membayar sejumlah dana, minta buktinya

Pasalnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PP ini menjadi standar biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp 50.000.

Saat masyarakat sudah mendapatkan barcode atau PIN, seharusnya administrasi selesai maksimal tujuh hari. Jika pada hari ke-8 belum selesai, masyarakat bisa mengadukan kembali ke BPN.

“Kami bisa lacak dengan adanya barcode secara online. Makanya, kalau beli tanah, tanya BPN,” tutur Ferry.

Oknum BPN

Sementara itu, terkait adanya oknum BPN yang meminta sejumlah biaya di luar dari ketentuan yang berlaku, Ferry menegaskan akan memberikan sanksi.

Pemungutan dana di luar dari ketentuan ini, menurut dia, masuk dalam kategori korupsi dan harus segera ditindak.

Untuk itu, Ferry mengimbau masyarakat agar tidak lagi berpikir negatif soal BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat dalam waktu lama.

“Kalau kita terus-menerus berpikir BPN lama mengurusnya, itu ciri-ciri orang yang biasanya menghindari ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, langsung dan jangan diwakili,” ucap Ferry.(kompas)

Sumber Artikel : http://www.bacakabar.com/read/biaya-mengurus-sertifikat-tanah-kini-hanya-rp-50-000jangan-mau-di-tipu-lagisebarkan#ixzz4GOx9nfql 
Follow us: @BacaKabar on Twitter